MEDIA BLITAR - Setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai penolakan dari berbagai masyarakat di Indonesia.
Gelombang unjuk rasa dari sebagian besar wilayah di Indonesia sebagai bentuk kekecewaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan menuntut UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.
Mulai dari Serikat Buruh, bersama mahasiswa pun melakukan aksi penolakan UU tersebut.
Baca Juga: Beberapa Gubernur dan Bupati Tolak UU Cipta Kerja, Simak Alasannya
Aksi penolakan disebagian besar wilayah Indonesia berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 menuntut dihapus UU Cipta Kerja omnibus law ini
Beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa yang berdemo.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.
Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Oktober 2020
Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja.