GPI Gelar Unjuk Rasa 8 Oktober 2020, Desak Kapolres Blitar Mundur Dari Jabatannya

- 6 Oktober 2020, 12:56 WIB
ILUSTRASI demonstran
ILUSTRASI demonstran //pexels

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu diberitakan sosok Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susanto yang ajukan resign sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan Kapolresnya. Kekecewaan tersebut diluapkan lantaran Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dinilai terlalu arogan.

Dilansir dari surat tertulis tentang pemberitahuan kegiatan aksi yang dikeluarkan oleh Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) tertanggal 5 Oktober 2020, menyatakan GPI akan melakukan unjuk rasa.

Surat yang ditujukan kepada Kapolres Blitar tersebut, ditulis sebagai tindak lanjut dari kasus Kasat Sabhara Polres Blitar yang dinilai penyelesaiannya tidak mendapat respon baik dari Polres Blitar. GPI menganggap kasus tersebut menjadi tidak jelas bagaimana timbal balik Polres Blitar kepada masyarakat.

Baca Juga: Menekan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi : Aktifkan Komunitas Berbasis RT RW

“Langkah persuasif, edukatif telah kami sampaikan melalui surat kepada jajaran pemimpin Polri, utamanya di Polda Jatim terkait situasi dan kondisi kepemimpinan Polres Blitar pada bulan Juli 2020 namun, tidak mendapatkan respon yang baik,” demikian pernyataan tertulis GPI.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyatakan tuntutan GPI untuk mendesak Kapolres Blitar undur diri dari jabatan Kapolres Blitar. Melalui surat tersebut, GPI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Halaman Kantor Bupati Blitar di Kanigoro dan halaman Polres Blitar di Talun akan menjadi titik kumpul peserta aksi unjuk rasa dengan estimasi peserta seribu hingga dua ribu orang.

Baca Juga: 7 Poin Kontroversi UU Cipta Kerja, Alasan Buruh Indonesia Gelar Mogok Nasional

Sebelumnya, dilansir dari RRI.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Tronoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bawah pihaknya telah melakukan mediasi pada yang bersangkutan. Diketahui bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya akibat kurangnya komunikasi.

Difasilitasi oleh Biro SDM Polda Jawa Timur, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susanto dipanggil ke Polda Jatim untuk melakukan proses mediasi dan konseling secara terpisah.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x