Menekan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi : Aktifkan Komunitas Berbasis RT RW

- 6 Oktober 2020, 12:48 WIB
kekuatan komunitas berbasis rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) perlu diaktifkan kembali guna mencegah penyebaran Covid-19.
kekuatan komunitas berbasis rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) perlu diaktifkan kembali guna mencegah penyebaran Covid-19. /BPMI Setpres

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari video yang disaksikan Tim Media Blitar melalui laman resmi Sekretariat Presiden, Selasa 6 Oktober 2020, menyatakan bahwa kekuatan komunitas berbasis rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) perlu diaktifkan kembali guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kekuatan komunitas berbasis rukun tetangga dan rukun warga kita aktifkan,” ungkap Jokowi dalam sambutan secara virtual, Senin 5 Oktober 2020 di Jakarta.

Saat ini Indonesia seperti negara-negara lain di dunia sedang manangani Covid-19. Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa skema untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pemantauan melalui RT dan RW di tingkat daerah.

Baca Juga: Jokowi : Agenda Baru Perkotaan Tahun 2036 Tidak Bisa Ditunda Lagi

Menurutnya, komunitas berbasis rukun tetangga dan rukun warga berguna untuk memantau penyebaran Covid-19 dalam membangun basis data penularan, dan memperkuat dukungan terhadap isolasi mandiri. Selain itu, RT dan RW bisa membantu dalam penyaluran jaring perlindungan sosial kepada warga terdampak dari pemerintah.

Dikutip Media Blitar dari covid.go.id, peran RT dan RW dalam penanganan Covid-19 antara lain melakukan pendataan seluruh warga dan aktif dalam Whatsapp grup dengan warga untuk mempermudah koordinasi. RT dan RW berperan dalam mengajak seluruh warga untuk disiplin menjalankan semua langkah hidup sehat dan taat prosedur perlindungan kesehatan.

Selain itu menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. Seperti yang diketahui bahwa beberapa kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial, seperti paket sembako, bantuan sosial tunai, subsidi listrik, subsidi gaji, bansos produktif, kartu prakerja dan padat karya tunai, telah diambil untuk upaya mengatasi dampak ekonomi selama pandemi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020, Cek Sekarang

Di tengah wabah penyebaran virus Covid-19, masyarakat memang harus berpegang teguh dengan aturan maupun himbauan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, agar aturan dan himbauan tersebut bisa berjalan, setidaknya di suatu wilayah dalam lingkup kecil membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin jalannya aturan dan imbauan tersebut, seperti halnya ketua RT dan ketua RW.

Skema pencegahan Covid-19 yang sudah dibuat di tingkat RW/RT meliputi pendataan kasus, penyediaan pos jaga, sosialisasi, ruang isolasi mandiri, dan wajib lapor sudah dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah. Menurut Jokowi, Indonesia perlu adanya pengelolaan perkotaan yang kolaboratif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar dapat menghadapi bencana alam maupun non alam.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah