Persyaratan umum beasiswa pendidik LPDP 2020 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Sinopsis Pinocchio Episode 4, Hari Ini di Net TV
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
Baca Juga: Review Redmi 9C, Smartphone Harga Sejutaan yang Menyasar Anak Muda
- Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Baca Juga: Jarang Diketahui, Berikut Manfaat Buah Sukun Baik untuk Kesehatan Tubuh
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
- Menulis Personal Statement