Beasiswa Pendidik LPDP 2020 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya Sekarang

- 6 Oktober 2020, 09:15 WIB
Beasiswa Pendidik LPDP
Beasiswa Pendidik LPDP /

- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap

- Bersedia menandatangani surat pernyataan

- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:

  1. pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 tahun
  2. pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 tahun 

Baca Juga: 5 Cara Mudah Mengecilkan Paha Secara Cepat Dalam 1 Minggu di Rumah

- Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. pendaftar jenjang Magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimum 3 pada skala 4, atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
  2. Pendaftar jenjang Doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
  3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal

Baca Juga: Obesitas Bisa Tingkatkan Risiko Tertular Covid-19, Berikut ini 6 Cara Pencegahnya

- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
  2. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
  3. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia

Baca Juga: Preview K-Drama: Park Seo Joon akan tampil sebagai Cameo di “Record of Youth”

- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020

- Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah