Kemudian, berupa insentif survei sebesar Rp 50.000 setiap survei dan akan ada sebanyak 3 kali survei kebekerjaan. Meski demikian, salah satu syarat untuk mendapatkan insentif peserta harus terlebih dahulu menyelesaikan pelatihan dengan dibuktikan dengan diterimanya sertifikat.
***