MEDIA BLITAR – Stimulus Listrik Covid-19 merupakan program pemerintah yang memberikan keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan rumah tangga daya 900VA dengan subsidi 50%.
Program ini merupakan kelanjutan program sebelumnya yang diperpanjang hingga Desember 2020. Upaya ini dilakukan untuk memberikan stimulus pada keterlambatan laju ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Wilayah Blitar BMKG Hari Ini, Jumat 2 Oktober 2020
Bagi pelanggan pascabayar, listrik gratis atau diskon otomatis langsung diberikan pada tagihan pascabayar.
Namun, bagi pelanggan prabayar (pengisian token), akan mendapatkan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
Baca Juga: Tips Menyimpan Batik agar Tahan Lama, Simak Cara Selengkapnya Di sini
Klaim token listrik gratis sudah dapat dilakukan untuk periode Oktober 2020. Caranya cukup mudah, yaitu dengan login laman www.pln.co.id atau bisa melalui Aplikasi Whatsapp.
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis:
- Melalui website
- Buka laman www.pln.co.id