BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Belum Cair? Begini Cara Lapornya

- 2 Oktober 2020, 11:50 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Belum Cair? Begini Cara Lapornya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Belum Cair? Begini Cara Lapornya /https://bantuan.kemnaker.go.id.

MEDIA BLITAR – BLT BPJS Ketenagakerjaan ke para pekerja senilai Rp 2,4 juta dari Pemerintah telah memasuki Tahap 5. Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan Bank HIMBARA untuk menyalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah mulai bergerak menyalurkan BLT ini sejak Agustus hingga September ini. Sementara untuk tahap 4 ini terdapat 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan di tahap 4 sudah mendapatkan bantuan yang cair sejak September 2020 lalu.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 87 Persen Penerima Pekan Ini

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 mulai disalurkan sejak kemarin hingga hari ini Jumat 2 Oktober 2020. Pencairan ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, untuk itu bagi penerima yang belum mendapatkan dana diharap untuk bersabar.

Dilansir dari akun resmi Instagram Kemnaker di @kemnaker, data menunjukkan jumlah presentase BLT yang berhasil dicairkan oleh Kemnaker. Dari 10.180.341 orang calon penerima, hanya 87,35 persen yang berhasil menerima.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji yang Akan Diterima PPPK, Sesuai Perpres Yang Diterbitkan Presiden Jokowi

Jika diakumulasikan terdapat 12,65 persen calon penerima yang belum mendapatkan dana, atau jika dihitung ada sekitar 1.287.813 orang.

Menaker Ida Fauziyah berharap pencairan bantuan subsidi gaji ini benar-benar tepat sasaran. Sebelumnya di tahap 4 sebanyak 150 ribu data rekening pekerja juga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BLT senilai Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x