Berapa Sih Harga Swab Test Covid-19 Yang Resmi? Berikut Penjelasannya

- 2 Oktober 2020, 09:32 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito /covid19.go.id

MEDIA BLITAR - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mejelaskan bahwa pemerintah masih harus menyesuaikan penyelenggara tes yang merupakan pihak swasta.

Harga swab test nantinya tidak akan memberatkan masyarakat yang hendak melakukannya secara mandiri. Hal itu disampaikan Wiku dalam keterangan persnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Asyik! Stimulus Listrik Covid-19 Diperpanjang, Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

"Harga swab berkisar antara Rp 439.000- Rp 797.000 ribu tersebut masih dikaji terus oleh pemerintah, karena kita ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan dan di saat yang bersamaan kita harus memastikan penyelenggara tes tersebut harus bervariasi dan sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan," tutur Wiku.

Wiku mengatakan bahwa masing-masing penyelenggara tes usap memiliki peralatan dan perlengkapan berbeda sehingga memunculkan harga yang variatif. Pemerintah berupaya mencari jalan tengah sehingga ketentuan biaya tes usap tak memberatkan masyarakat sekaligus tak merugikan penyedia jasa tes.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, PSSI: Liga 1 Resmi Ditunda

Tekait dengan prosedur pembiayaan pasien Covid-19, menurut Wiku pemerintah menanggung biaya perawatan pasien dan ini tentunya hasil rujukan dari puskesmas atau rumah sakit kepada rumah sakit rujukan Covid-19.

Wiku menambahkan, pasien yang dirawat rumah sakit swasta kalau bukan hasil dari rujukan belum bisa ditanggng pemrintahd an swasta. Dan terkait dengan alat transportasi, pemerintah menyediakan ambulan yang khusus mengangkut pasien dari rumah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Begini Penjelasan Pemerintah

"Tapi dalam jumlah yang terbatas karena ini adalah masalah pandemi, sehingga toleransi secara keseluruhan nanti akan kami umumkan kepada publik setelah semua kajian tersebut selesai," lanjut Wiku.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x