Masih Belum Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cermati Syarat Berikut

- 1 Oktober 2020, 19:28 WIB
Masih Belum Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cermati Syarat Berikut
Masih Belum Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cermati Syarat Berikut /PIXABAY/EmAji

MEDIA BLITAR - Program bantuan untuk pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil yang diirencanakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai terlihat realisasinya. Rencananya bantuan ini akan disalurkan kepada mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), mengatakan jika saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. BLT ini telah memasuki Tahap 5 yang rencananya akan dicairkan pada hari ini Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Simak Cara Cek Namamu Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Login www.kemnaker.go.id

Menteri Ida juga menyampaikan jika bantuan ini hanya diberikan untuk pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta akan dilaporkan ke pihak BPJS. Perusahaan dihimbau melaporkan data karyawannya yang memenuhi kriteria. Kemudian data tersebut akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Bulan Ini, Simak Cara Lengkap Untuk Cek Data Penerima

Setiap penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan dana  Rp 600.000 selama empat bulan. Total bantuan sebesar Rp2,4 juta akan diberikan per dua bulan dengan masing-masing pemberian sebesar Rp1,2 juta.

Menaker juga mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi terhadap para pekerja yang selama ini aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun begitu, bagi pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan kesempatan bantuan dari pemerintah dalam program lain.

Baca Juga: Sinopsis Film I Am Wrath, Aksi John Travolta Membalas Dendam Kematian Istrinya Tayang Malam Ini

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x