MEDIA BLITAR - Devara Putri Prananda merupakan mantan caleg DPR, bersama kekasihnya Didot Alfiansyah, dan eksekutor Muhammad Reza, ditangkap polisi paska kasus pembunuhan.
Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast, merinci kronologi aksi keji yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
Menurut Abbast, konflik cinta segitiga antara Didot, Devara, dan Indriana merupakan pemicu utama dalam kasus ini. Devara, merasa cemburu karena Didot menjalin hubungan dengan korban, kemudian mencetuskan syarat pembuktian cinta yang menyulut rencana pembunuhan sadis.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis: Calon Anggota DPR dan Kekasih Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Barang Mewah Korban
Didot ingin kembali kepada Devara, setuju dengan syarat tersebut, dan keduanya menyewa Muhammad Reza sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa Indriana.
"Pelaku DA keluar dari mobil, hendak buang air kecil, dan memberi kode kepada saudara MR untuk segera menghabisi korban," ungkap Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKP Luhut Sitorus.
Setelah pembunuhan, ketiganya menguras barang-barang berharga milik korban, termasuk jam tangan Rolex, tas LV, dan dompet. Usai melakukan perampokan, ketiganya membagi hasil penjualan barang korban sebesar Rp68 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli ponsel, dan sejumlah uang disisihkan untuk Reza dan Devara membeli ponsel iPhone.
Baca Juga: 15 Caleg Artis dengan Suara Tertinggi di Pemilu 2024, Nomor 5 dan 9 Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan
Baca Juga: Hati-Hati! Beredar Luas Video Dugaan Aliran Sesat Viral di TikTok, Ini Fakta Ajaran Tak Cuma Tukar Pasangan
Editor: Arini Kumalasari