Caleg DPR dan Drama Cinta Tragis, Pembunuhan hingga Jual Harta Korban untuk Beli iPhone

- 5 Maret 2024, 09:02 WIB
Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang bernama Indriana Dewi Eka
Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang bernama Indriana Dewi Eka /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

Tindakan perampokan yang dilakukan setelah pembunuhan ini mengungkap dimensi kekejaman dan ketidakberadaban yang sulit dipahami. Kabid Humas Polda Jawa Barat menegaskan bahwa ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana.

Kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kekejaman kasus ini dan menyoroti sisi kompleksitas tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x