MEDIA BLITAR - Pada tahun 2024, pemerintah berencana menerapkan aplikasi Sirekap sebagai bagian dari upaya pembenahan proses pemilihan umum. Tetapi, apa sebenarnya aplikasi Sirekap Pemilu 2024 ini dan bagaimana manfaatnya? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi aplikasi tersebut dan dampak positifnya terhadap pemilihan mendatang.
Mengenal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
Sebagai upaya untuk kelancaran proses pemilihan umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Alat bantu ini diharapkan dapat membantu KPU dalam menyampaikan hasil penyampaian suara dengan cepat dan tepat kepada publik. Dengan Sirekap, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat ditayangkan secara langsung dalam sistem informasi KPU.
Fungsi dan Tujuan Sirekap
Betty Epsilon Idroos, seorang Komisioner KPU, menjelaskan bahwa Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk menyampaikan hasil penyampaian suara kepada masyarakat. Keunggulan Sirekap terletak pada presisi tinggi, di mana seluruh data dari 100 persen TPS dapat ditampilkan langsung melalui sistem informasi KPU.
KPU juga mempersiapkan server khusus agar Sirekap dapat diakses secara terbuka oleh publik. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk melihat hasil perhitungan cepat selama pemilihan berlangsung.
Manfaat Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024
Penggunaan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 diharapkan memberikan manfaat besar. Salah satunya adalah sebagai media responsif terhadap keinginan publik yang ingin mengetahui rekapitulasi perhitungan suara secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Selain itu, Sirekap juga dianggap sebagai solusi untuk mencegah manipulasi suara yang sering terjadi selama pesta demokrasi dan mengurangi potensi kesalahan dalam rekapitulasi suara.
Keterbukaan dan Pengembangan Aplikasi Sirekap
Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menekankan bahwa Sirekap membawa unsur keterbukaan dan transparansi dalam pemilu. Pengalaman positif Pilkada 2020 membuktikan keberhasilan Sirekap sebagai alat bantu pemilu.
Meskipun demikian, Ilham menyatakan komitmen KPU untuk terus mengembangkan dan memaksimalkan aplikasi Sirekap berdasarkan pembelajaran dari pemilihan sebelumnya.