Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Rp500 Ribu Per KK, Daftar Sekarang! Ini Syarat dan Cara Ceknya

- 19 September 2020, 12:43 WIB
BLT Rp500 ribu
BLT Rp500 ribu /Pixabay//Pixabay

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warung.

Kerjasama dengan Himbara pun diapresiasi oleh Menteri Sosial, karena dukungannya sebagai agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Baca Juga: Kado Ulang Tahun Satpam ke 40, Seragam Baru Satpam Dibikin Mirip Polisi

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Tahap 4 Segera Cair, 2,8 Juta Data Penerima Sudah Diproses

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Setelah berhasil masuk pada laman tersebut calon penerima bisa menggunakan tiga cara untuk mengecek.

Cara tersebut antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: VIRAL! Ospek Online UNESA Trending di Twitter, Netizen Kritisi Tingkah Senior

Baca Juga: Berkali-Kali Gagal Unggah Foto Selfie KTP di Kartu Prakerja Gelombang 9? Berikut Tipsnya

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x