Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warung.
Kerjasama dengan Himbara pun diapresiasi oleh Menteri Sosial, karena dukungannya sebagai agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.
Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijaksana.
Baca Juga: Kado Ulang Tahun Satpam ke 40, Seragam Baru Satpam Dibikin Mirip Polisi
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Tahap 4 Segera Cair, 2,8 Juta Data Penerima Sudah Diproses
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id .
Setelah berhasil masuk pada laman tersebut calon penerima bisa menggunakan tiga cara untuk mengecek.
Cara tersebut antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: VIRAL! Ospek Online UNESA Trending di Twitter, Netizen Kritisi Tingkah Senior
Baca Juga: Berkali-Kali Gagal Unggah Foto Selfie KTP di Kartu Prakerja Gelombang 9? Berikut Tipsnya