Alhamdulillah, BLT Tahap 4 Segera Cair, 2,8 Juta Data Penerima Sudah Diproses

- 19 September 2020, 07:00 WIB
BLT Subsidi Upah atau BLT tahap 4, Kemnaker sudah mengantongi data 2,8 juta calo penerima bantuan.
BLT Subsidi Upah atau BLT tahap 4, Kemnaker sudah mengantongi data 2,8 juta calo penerima bantuan. /

MEDIA BLITAR – Di masa Pandemi, Pemerintah telah memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban akibat dampak Covid-19. Salah satu bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah untuk karyawan yang bergaji dibawah Rp5 Juta.

Seperti kita ketahui sebelumnya, BLT tahap 3 akhirnya resmi disalurkan kepada 3,5 juta penerima setelah sebelumnya sempat tertunda beberapa hari. Keterlambatan itu salah satunya disebabkan karena jumlah penerima pada tahap 3 memang lebih banyak dari tahap 1 dan tahap 2, sehingga proses validasi data memakan waktu yang lebih lama.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Usai pencairan BLT tahap 3 selesai, maka kali ini Pemerintah akan kembali memberikan BLT Subsidi Upah tahap 4 yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3 juta data, dan tahap III sebanyak 3,5 juta data.

Sementara untuk tahap keempat, Ida Fauziyah selaku menaker melaporkan bahwa telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta data rekening calon penerima BLT Tahap 4. Tinggal proses pemeriksaan ulang kemudian dana BLT tahap 4 subsidi upah siap disalurkan kembali.

Baca Juga: Tiongkok Umumkan untuk Bersiap Perang di Laut China Selatan, Kerahkan Pesawat Tempur dan Pengebom

Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami telah menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,8 juta data calon penerima. Mudah mudahan batch 4 ini sesuai dengan jumlahnya dan mulai hari ini sudah dilakukan check list," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menemui salah satu penerima subsidi
upah di Cikarang, Kamis 17 September 2020.

Menurut petunjuk teknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk melakukan pemeriksaan ulang atau check list data tahp 4 sebanyak 2,8 juta calon penerima dari BPJS Ketenagkerjaan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x