Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka! Ini Jadwal dan Tips Jitu Supaya Lolos

- 17 September 2020, 11:52 WIB
Pemdaftaran gelombang 9 Kartu Prakerja akan segera dibuka*/Prakerja.go.id
Pemdaftaran gelombang 9 Kartu Prakerja akan segera dibuka*/Prakerja.go.id /Prakerja.go.id/

MEDIA BLITAR - Bagi yang tidak kebagian dalam kuota pendaftaran kartu prakerja gelombang 8, jangan bersedih dulu, karena ada kabar baik untuk Anda.

Kabar baiknya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 9 siap dibuka bagi para peserta.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” tulis akun Instagram kartu prakerja (16/9).

Baca Juga: 5 Hp Dengan Fitur Keren Mulai Harga Rp 1 Jutaan di Bulan September

Kabar ini menjadi harapan baru bagi peserta pendaftar kartu prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Jika diamati dari gelombang yang sebelumnya, gelombang baru akan dibuka sekitar empat hari hingga seminggu setelah pendaftaran ditutup.

Namun bisa jadi lebih lama jika terdapat aturan yang diperbaharui maupun alasan teknis lain.

Baca Juga: Turun Lagi! Simak Informasi Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2020 dari Pegadaian

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 resmi ditutup pada senin 14 September 2020 lalu.

Penutupan prakerja gelombang 8 dengan kuota 800 ribu orang tersebut bersamaan dengan pengumuman lolosnya peserta pada gelombang 7.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lama Cerai Dengan Markus Horison, Kiki Amalia Lakukan Ini Untuk Melampiaskan Hasrat Seksual

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT Rp500 Ribu Per KK? Segera Daftar Sekarang! Ini Syarat Beserta Cara Ceknya

Jika tiga syarat diatas sudah dipenuhi berikut tahapan membuat kartu prakerja.

Tahapan membuat kartu prakerja

1. Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id. Kemudian, buat akun dan mendaftar dengan informasi diri yang sebenarnya serta login

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Setelah itu, klik 'Gabung' untuk ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 9

Baca Juga: Belum Dapat Transferan BLT Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Proses Pencairannya

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima notifikasi melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar juga bisa langsung melihat pada laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu 'Cek Status Pendaftaran'.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Tidak Boleh Isolasi Mandiri Di Rumah, Pasien OTG Covid-19 Bisa di Hotel Dengan Fasilitas Mewah

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama.

Pelatihan tersebut harus anda pilih dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Almarhum Saefullah Sekda DKI Jakarta, Diminta Oleh Warga Untuk Dimakamkan Di Makam Wakaf Keluarga

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar agara dapat lolos pada gelombang 9.

Pada saat melakukan proses pendaftaran, peserta jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Hal ini karena pada setiap gelombang pendaftaran mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Gokil! Finja 500, Motor Buatan China yang Bentuknya Mirip Ninja ZX-10R

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Peserta yang sudah pernah seleksi namun gagal, tidak usah melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.

Selain itu, ada beberapa hal penting yang sering membuat peserta pendaftar gagal seleksi.

Baca Juga: Waduh! Website Resmi Unesa Terkena Hack, Setelah Video Ospek Online Ikat Pinggang Viral di Medsos

Hal tersebut antara lain yaitu ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, dihimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Selain itu ada penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi Kasus Tanpa Gejala, SEKDA DKI Jakarta Meninggal Dunia Karena Covid-19

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Kelompok tersebut antara lain Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sementara itu, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat, jumlah pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 23,17 juta orang. Dari jumlah itu, yang lolos verifikasi email sebanyak 18 juta orang.

Baca Juga: Ikan Hiu Makan Tomat, Hayu Simak Resep Odading Mang Oleh yang Nikmat

Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja mengatakan dari 18 juta orang, yang lolos validasi NIK berdasarkan data Dukcapil mencapai 13,4 juta orang.

Kemudian untuk yang lolos verifikasi nomor telepon hanya 12 juta peserta. Denni mengakui pendaftar yang tak lolos verifikasi email cukup tinggi.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan kbanyak peserta tidak teliti ketika memasukkan alamat email atau email yang didaftarkan sudah penuh dan sudah lama tidak aktif.

Baca Juga: Aduh! Perkara Mengabaikan Protokol Saat PSBB, 10 Perusahaan Dipaksa Tutup Oleh Pemprov DKI Jakarta

"Saya minta tolong kenapa ada perbedaan 23 juta ke 18 juta, itu karena banyak yang salah ketik email-nya. Kedua, email ada yang penuh atau sudah lama tidak aktif atau masuk spam dan sebagainya. Jadi pastikan daftar Prakerja teliti dan cek sebelum submit email yang ditulis," ujarnya seperti yang dikutip dari Antara (16/9).

Kemudian untuk verifikasi nomor telepon, jumlahnya juga kian menyusut dari 13,4 juta pendaftar, menjadi hanya tersisa 12 juta pendaftar saja.

Denni mengimbau agar para peserta Kartu Prakerja untuk terus mengaktifkan nomor yang didaftarkan.

Baca Juga: Gak Perlu Panik, Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mengatasi Gejala Ringan Virus Corona di Rumah

Karena nomor tersebut yang nantinya akan digunakan pemerintah untuk mentransfer insentif.

"Nomor telepon berguna untuk mentautkan rekening tempat insentif disalurkannya Rp 600 ribu itu. Kalau nomor telepon beda atau NIK beda atau akun tidak aktif, tentu lama buat teman-teman dapat insentif," tambahnya.

***

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah