Waspada! Jawa Timur Menjadi Target Sasaran Pintu Masuk Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

- 27 Agustus 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba yang ternyata melibatkan sindikat jaringan narkoba kelas internasional. Narkotika jenis sabu dengan berat total 8,4 kilogram ini ditemukan dalam kemasan teh herbal yang bertuliskan bahasa latin dan China, serta isinya bukan produk dari Indonesia.

Dari pengamanan barang bukti 8.4 kilogram sabu ini, kepolisian sama saja telah menyelamatkan kurang lebih 20.000 warga Jatim dari bahaya narkoba.

Peredaran narkotika lintas negara menjadi hal yang diwaspadai pihak kepolisian. Terlebih jaringan internasional asal Malaysia menjadi yang masih banyak ditemukan di Jawa Timur menjadi fokus utama pihak kepolisian.

Baca Juga: DPP Demokrat Secara Resmi Dukung Rijanto- Marhaenis di Pilkada Kabupaten Blitar: AHY Serahkan Rekom

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pengungkapan terhadap kasus ini dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim. Polisi diakuinya telah berhasil membongkar jaringan narkoba di Jakarta dan Pasuruan. Sumber narkotika kedua jaringan ini pun, bermuara dari negeri Jiran Malaysia.

Dilporkan di RRI, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengutarakan, pintu masuk narkotika (narkoba) jaringan Internasional ini dapat melalui jalur darat, udara, hingga laut.

"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir, baru didistribusi," ungkap Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu 26 Agutus 2020.

Baca Juga: Mengenal Belimbing Karangsari, Si Manis yang Jadi Maskot Kota Blitar

"(Demikian) beberapa catatan penyidik sesuai mapping Ditresnarkoba, baik itu jaringan
udara, kemudian melalui transportasi laut dan darat," katanya.

Truno berkata, pihaknya juga mewaspadai jaringan Internasional, berbagai modus. Seperti halnya Polda Jatim yang berhasil membongkar dua jaringan pengedar sabu dari Malaysia.

Berdasarkan hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan total 8.4 kilogram sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China.

Baca Juga: Kerjasama AS dan Israel, Militer Israel Akan Unggul di Timur Tengah

"Kali ini Polda Jawa Timur mengungkap dua jaringan narkotika atau narkoba jenis sabu, satu jaringan dari Jakarta dimana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, yang satu jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," tutur Truno.

Dari jaringan pertama, Truno menyebutkan, ada satu tersangka yang diamankan, yakni Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Hari merupakan kurir dan pengedar barang haram ini.

"Yang pertama untuk jaringan Jakarta kita dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5.3 kg ya," kata dia.

Baca Juga: Trik Canggih Buat Ngerjain PR! Google Punya Fitur Google Lens Untuk Selesaikan Soal Matematika

"Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka Hari Junanto, telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu, terus kita lakukan proses pengembangan," paparnya.

Kemudian dari jaringan kedua, Truno menyebut pihaknya mengamankan dua tersangka dan barang bukti 3.1 kilogram sabu. Tersangkanya yakni Lugianto, warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang.

Dalam kasus ini, keduanya mempunyai peran masing-masing yakni sebagai kurir dan pengedar.

Baca Juga: Pendakian Semeru Dibuka, Kepala BB-TNBTS: Sudah Satu Tahun, Para Pendaki Sudah Rindu

"Ada jaringan dari Pasuruan yang didapat barangnya dari Jakarta. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh penyidik sebanyak 3.1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kita mengamankan 5.3 kilogram tambah 3.1 jadi totalnya 8.4 kilogram," katanya.

Atas perbuatan ini, ketiga tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 dan pasal 112 UU tentang narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

***

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah