Yuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang ke 4, Simak Cara Mudah Dengan Mengikuti Langkahnya Disini

- 12 Agustus 2020, 09:46 WIB
Ilustras Kartu Prakerja
Ilustras Kartu Prakerja /ANTARA/HO-dok pri

MEDIA BLITAR - Untuk para pencari kerja, Program Kartu Prakerja merupakan program yang sangat cocok untuk pengembangan potensi dan kompetensi.

Program Kartu Prakerja juga digadang-gadang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan kewirausahaan.

Pemerintah telah membuka pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 4 sejak Sabtu, 7 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Mengancam Indonesia, RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menjadi Solusi Pemulihan Dampak

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dilansir MEDIA BLITAR dari prakerja.go.id., persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang kuliah atau kuliah

Baca Juga: Supaya BLT Rp 600 Ribu Untuk Pegawai Cepat Cair, Ini Langkahnya Dari BPJS Ketenagakerjaan

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, maka selanjutnya dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya klik pada ikon ‘Daftar Sekarang’

3. Buat akun prakerja dengan cara mengisi nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

Baca Juga: Gaji 13 Cair Tidak Hanya Untuk PNS, Non-PNS Juga Kebagian Sampai Rp 9,5 Jutaan

4. Setelah membuat akun, kemudian peserta akan menerima email dari prakerja, klik link verivikasi dari email tersebut atau ikuti petunjuk pada email untuk melakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil, silahkan kembali lagi ke laman prakerja.go.id untuk login dengan menggunakan akun baru yang telah dibuat.

6. Tahap kedua adalah mengisi nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Setelah Polisi Melacak Akun Peneror, Akhirnya Pelaku Pemerkosa Gadis Di Bintaro Terungkap

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP peserta.

8. Apabila data diri telah diisi dengan lengkap, selanjutnya isi nomor telepon, maka kode OTP atau kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor tersebut melalui SMS.

9. Selanjutnya isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan kemudian klik ‘Oke’

10. Kemudian peserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Pastikan peserta mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang telah dipilih.

Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah Siap Disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan Tengah Mengumpulkan Datanya

11. Pilih gelombang sesuai dengan domisili peserta. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik ‘Saya menyetujui’ untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan di atas, peserta dapat menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta kartu prakerja 2020.

Notifikasi tersebut didapatkan melalui notifikasi SMS dari program kartu prakerja atau dapat dilihat melalui status saldo pada dashboard akun peserta.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 10 Agustus 2020, Harga Emas 1 Gram Masih Stabil diatas Rp 1 Juta

Untuk informasi lebih lanjut dan link pendaftaran program kartu prakerja, dapat diakses pada link https://www.prakerja.go.id/#how-to

***

Editor: Ninditoo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah