Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia

- 5 April 2023, 15:20 WIB
Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia
Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia /Pixabay/Robert Lens/

Selain memperhatikan syaratnya, masyarakat juga harus mengetahui tata cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia, yakni:

- Unduh aplikasi PINTAR di smartphone milikmu.
- Setelah itu, buah akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR dan login.

- Pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang terdekat.

Baca Juga: Filosofi Ketupat dan Lepet, Makna Lebaran atau Hari Raya Ketupat Bagi Orang Jawa Tradisi dari Sunan Kalijaga

Nantinya, aplikasi PINTAR akan menampilkan lokasi dan tanggal kas keliling atau bank yang tersedia.

- Setelah itu, lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi NIK-NIP, nama, nomor telepon, dan email.

- Selanjutnya, mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Serial 'Bidadari Bermata Bening' Full Episode, Tayang Jam Berapa?

- Tunjukkan bukti pemesanan ke bank atau kas keliling yang dituju.
- Selesai uang baru siap kamu gunakan saat lebaran.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x