Pengacara Minta Pangkat Brigadir J Dinaikkan 2 Tingkat, Netizen Sebut Keluarga Brigadir J Lama-lama Ngelunjak

- 19 Februari 2023, 09:31 WIB
Hampir menemui babak akhir, pengacara dan keluarga Brigadir J meminta Polri memulihkan nama baik anaknya dan naikkan pangkat dua jadi Aipda
Hampir menemui babak akhir, pengacara dan keluarga Brigadir J meminta Polri memulihkan nama baik anaknya dan naikkan pangkat dua jadi Aipda /Antara/

MEDIA BLITAR – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh tersangka Ferdy Sambo kini sudah menemui babak akhir. Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Sementara, Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Drakor The Heavenly Idol Tayang Jam Berapa? Hari Apa Saja? Catat Jadwal Tayang Berikut Ini!

Telah dianggap usai, tampaknya pihak pengacara dan keluarga Brigadir J masih belum puas dengan akhir cerita kasus ini.

Orang tua Almarhum Brigadir J melalui penasehat hukumnya meminta kepada Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkatnya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.

Permintaan ini disampaikan ketika ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjutak didampingi penasehat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.

Baca Juga: Tak Terduga, Reaksi Keluarga Ferdy Sambo usai Hasil Sidang Vonis Mati dan Ibu Almarhum Brigadir J jadi Sorotan

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Antara oleh Media Blitar.

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo Dituding Beri Keterangan Palsu, Bikin Kesel Hakim di Kasus Brigadir J

Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Kamaruddin menyebut, alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.

Baca Juga: Sinopsis Re Membar, Film Horor Asal Jepang Garapan Netflix yang Kini Sedang Tayang: Misteri Potongan Tubuh

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi, Sabtu 18 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Tentang Asmara, Aesthetic Cocok untuk Sampaikan Isi Hati ke Gebetan

Warganet Sebut Tindakan Keluarga ‘Ngelunjak’

Akibat penyataan ini membuat kontroversi kembali di media sosial. Warganet menyebut permintaan dari keluarga dan pengacara Brigadir J tersebut dianggap telalu berlebihan.

Publik menanggap keluarga Brigadir J memanfaatkan situasi yang ada, apalagi memang kasus ini sedang disorot berbagai media dan masyarakat.

Netizen menyebut bahwa hukuman yang diterima oleh Ferdy Sambo Cs sudah selayaknya pantas.

Baca Juga: Arti Kode 323 di Hari Valentine Viral di TikTok? Punya Makna Jorok Jangan Sembarangan Ngomong Bisa Bikin Emosi

“Terlalu berlebihan, tersangka sudah ditangkap dan dihukum saja sudah bagus bahkan vonis nya sesuai keinginan nya. Mana TKP minta dijadikan museum, ga habis pikir, apa ga sekalian nama gang disitu ganti juga...” kata pengguna Instagram @ace*****.

“Kok ngelunjak kanyak memanfaatkan sorotan masyarakat ya, Padahal beliau maaf meninggal bukan karna bela negara lo ???” komentar pengguna Instagram @asri*******.

“Apa urgensi nya ? Apa karena alm di bunuh atasan, dengan motif berselingkuh ? Menurut hakim loh,” ujar pengguna Instagram @r1*****.

Baca Juga: Tetap Ganteng di Usia Tua, Potret Wajah Tampan Brigjen Hendra Kurniawan Banyak Dikagumi: Berapa Usianya?

“Urgensi nya apa,,toh semasa hidup nya juga blm tentu lurus2 aja,di kasih hati ko makin banyak mau,,, hukum kan sudah setimpal untuk pelaku ,anak mu juga semasa hidup mungkin gk bersih2 amat pak,” timpal pengguna Instagram @ibra******.

“Layak ko di naikan pangkatnya, tapi sekelas jenderal anumerta G30SPKI aja cuma naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Jadi gak papa ko naik tapi ya cukup satu tingkat saja sebagai penghargaan,” kata pengguna Instagram @iam******.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Hendra Kurniawan Banyak Dikagumi karena Ganteng, Pendidikan, Umur, Anak Berapa?

Selain ada yang kontra, netizen juga ada yang pro dengan keputusan dari keluarga Brigadir J. Warganet menyebut tindakan ini pantas karena memang Brigadir J merupakan tulang punggung keluarga.

“Yang nanya urgensi, gini mbak mbak yoshua itu tulang punggung keluarga. Keluarganya disana serba sederhana. Minta dinaikkan pangkat, tentu akan membantu perihal hak gaji terusan/ahli waris. Negatif mulu ni netijen,” balas pengguna Instagram @fz***.

 ***

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x