MEDIA BLITAR - Empat tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J tengah menjalani sidang perdana hari ini, Senin 17 Oktober 2022.
Saat pembacaan dakwaan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Jaksa menyebutkan bahwa tersangka Putri Candrawathi terlibat aktif dan menegtahui rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Jaksa menyebutkan bahwa saat menyampaikan perintah menembak Brigadir J kepada Richard Eliezer, Ferdy Sambo ditemani oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: 2 Tahun Jomblo, El Rumi Curhat Ingin Punya Pacar yang Tahan Tempur
Dengan demikian dapat diartikan bahwa, Putri Candrawathi terlibat aktif dan mengetahui seluruh rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dari awal tanpa ada upaya pencegahan.
"Shingga (Putri Candrawathi) ikut terlibat dalam pembicaraan Ferdy Sambo dan Richard Rliezer," ungkap jaksa.
Berdasar bacaan tuntutan jaksa tersebut, Putri Candrawathi juga menyaksikan Ferdy Sambo menyerahkan satu kota peluru yang sudah disiapkan sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelima tersangka dalam kasus pembunan Brigadir J tersebut akan menjalani persidangan yang digelar di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.