- Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non-ASN.
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat, dan APDB untuk instansi daerah.
- Dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
- Alur daftar pendataan non-ASN
Baca Juga: Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Rumah Tangga Lesti Kejora Terancam Bercerai: Komitmen untuk Tidak Ya
Sebelum melakukan pendaftaran akun, admin atau operator instansi terlebih dahulu mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja dan memenuhi syarat. Kemudian, siapkan dokumen persyaratan seperti:
- Ijazah terakhir
2. SK Pengangkatan atau SK Jabatan
3. KTP
4. Foto terbaru
Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non-ASN melakukan pendaftaran akun di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Berikut cara daftar pendataan non-ASN:
- Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Kemudian, klik "Lanjutkan".
Baca Juga: Diduga Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Lakukan KDRT Banting Lesti Kejora ke Kasur
- Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.
- Klik "Lanjutkan".
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
- Sedangkan, jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".
- Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
- Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".
- Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
- Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".
- Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
- Lalu, klik "Selanjutnya".