MEDIA BLITAR – Pemerintah per 3 September 2022 resmi menaikkan harga Pertamina BBM jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax Non Subsidi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden.
Kenaikan tersebut termasuk semua jenis BBM Subsidi dan Pertamax Non-Subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Arifin Tasrif Menteri ESDM, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Berikut daftar rincian harga Pertamina terbaru:
Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp5.150 jadi 6.800 per liter.
Pertamax Non Subsidi dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.
“Antara lain Pertalite Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800, Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” lanjunya.