Bukan Prank Lagi! Jokowi Pastikan Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Naik, Cek Harga Terbarunya

- 3 September 2022, 15:58 WIB
Bukan Prank Lagi! Jokowi Pastikan Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Naik, Cek Harga Terbarunya
Bukan Prank Lagi! Jokowi Pastikan Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Naik, Cek Harga Terbarunya /Dok. Media Blitar/

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan harga BBM Pertalite hingga Pertamax naik pada hari ini Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Jokowi, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian dan keputusan ini merupakan pilihan terakhir untuk mengalihkan subsidi BBM.

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan Pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata dia dikutip dari keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kena Prank! Harga BBM Naik Per Hari Ini, Pertalite jadi Rp10 Ribu?

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga menyatakan ada tiga jenis BBM yang telah disesuaikan harga yakni Pertalite, Pertamax dan Solar Subsidi.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin Tasrif mengungkapkan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax dapat dipastikan naik hari ini mulai pukul 14.30 WIB.

"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter," kata Arifin Tasrif.

Baca Juga: Update Daftar Harga Terbaru BBM di Seluruh Wilayah Indonesia per 1 September 2022

"Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x