MEDIA BLITAR – Pemerintah akhirnya kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu 3 Agustus kemarin.
Melalui anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga pun mengumumkan kenaikan BBM nonsubsidi diantaranya, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Hal tersebut tertulis dalam keterangan resmi Pertamina Patra Niaga terkait kenaikan BBM nonsubsidi pada Kamis kemarin.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," tulis keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, pada Kamis 4 Agustus 2022.
Seperti diketahui sebelumnya pada 10 Juli 2022 lalu pihak Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Daftar harga terkini untuk Pertamax Turbo mengalami kenaikan angka 10,45 persen atau naik Rp1.700 sehingga tarifnya dari semula Rp16.200 menjadi Rp17.900 per liter.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini 5 Agustus 2022:Mantan Kekasihmu Akan Datang, Yakin Sudah Move On?
Lalu untuk Pertamina Dex ada kenaikan sebesar 14,54 persen atau Rp2.400 sehingga harganya yang semula Rp16.500 menjadi Rp18.900 per liter.