4. Tunggu kode OTP yang telah dikirimkan aplikasi melalui SMS dan link aktivasi melalui email;
5. Lakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan;
6. Setelah itu, log in kembali ke aplikasi;
7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, 5 Digit terakhir nomor rangka;
8. klik pendaftaran pengesahan STNK untuk memproses perpanjangan STNK;
9. Pilih plat nomor kendaraan yang ingin diproses;
10. Kemudian dasukkan data-data dan alamat pengiriman;
Baca Juga: Update Harga Tiket MotoGP Sepang Malaysia 2022, Lengkap Cara Belinya Via Online: Kapan Dimulai?