TEMUAN BARU! Komnas HAM Temukan Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Untuk Hilangkan Barang Bukti

- 22 Agustus 2022, 19:27 WIB
Komnas HAM Temukan Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Untuk Hilangkan Barang Bukti
Komnas HAM Temukan Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Untuk Hilangkan Barang Bukti /Instagram @divpropampolri

MEDIA BLITAR – Temuan baru terkait kasus penembakan Brigadir J diperoleh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam keterangannya, pihak Komnas HAM mengakui bahwa mereka menemukan barang bukti baru berupa jejak digital.

Menurut  Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya telah menemukan jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti dari Ferdy Sambo seusai pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu No Comment - Tuty Wibowo Viral di TikTok: No Comment Itu Si Derita Elo, Masa Bodo Gak Mau Tau

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengungkapan temuan baru jejak digital perintah menghilangkan barang bukti penembakan Brigadir J  tersebut disampaikan Anam saat rapat bersama Komisi III DPR pada hari ini.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam seperti dikutip dari Pmj News pada Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan ANBK Bagi Siswa SMP, SMA, dan SMK: Lengkap dengan Link Download Soal Latihan Simulasi

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," tambah Anam.

Selain itu Anam juga menjelaskan bahwa hal tersebut membuat adanya upaya obstraction of justice yang coba dilakukan oleh Komnas HAM.

Dengan dasar jejak digital tersebut, Anam pun menjelaskan apa alasan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut menjadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," jelas Anam.

Baca Juga: Biodata Yakup Hasibuan Sukses Taut Hati Jessica Mila, Momen Romantis jadi Sorotan

Terakhir Anam menegaskan bahwa adanya jejak digital perintah penghilangan bang bukti itulah yang mempermudah pihaknya menemukan fakta ataupun jawaban dari kasus tersebut.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," tutup Anam.

***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x