Klarifikasi Kepala Desa Rejowinangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP

- 1 Agustus 2022, 16:24 WIB
Klarifikasi Kepala Desa Rejowangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP
Klarifikasi Kepala Desa Rejowangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP /Madia Blitar/Nindito

Adapun tujuan dari hal tersebut adalah untuk dapat memetakan masalah ketika terjadinya konflik.

Lebih lanjut Bhagas Wigasto menyebutkan bahwa pada saat kejadian terdapat salah satu organisasi masyarakat atau ormas yang hadir pada saat itu. 

"Melalui streaming kita amati terus, kami dari pemerintah desa terus mengamati, kalau ini tidak ada urusan dengan keamanan desa silahkan, dari situ kemudian terjadi keributan di pintu sebelah utara antara pengacara (Gus Samsudin) dengan Marcel," terang Bhagas Wigasto.

Bhagas Wigasto menjelaskan dari keributan tersebut, salah satu anggota ormas yang berada di luar padepokan meminta bantuan keamanan kepada penggurus ormas setempat.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Punya Jet Pribadi, Nagita Slavina: Buat Disewain ke Orang-orang

Bagi Bhagas Wigasto hal tersebut berbahaya dan dapat memicu keributan yang lebih besar dan memanas.

"Makanya saya kesana (padepokan) saya lewatnya bukan dari selatan tapi dari utara karena bilangnya masalahnya di padepokan," terang Bhagas.

Dan benar saja, sesampaianya di padepokan, Bhagas melihat adanya anggota ormas yang sama dan pengikut Gus Samsudin yang berjaga.

Guna mencegah terjadinya keributan yang melibatkan antar anggota ormas, Bhagas akhirnya menahan Gus Samsudin dan kemudian menemui Marcel.

Baca Juga: UPDATE Siapa Nama Asli Pesulap Merah? Berseteru dengan Gus Samsudin: Suka Bongkar Kedok Perdukunan Abal-abal

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah