MEDIA BLITAR - Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup pada Minggu, 31 Juli 2022, setelah digeruduk sejumlah warga.
Dimana lokasi padepokan Nur Dzat Sejati beralamat di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.
Adapun alasan penutupan sementara padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin, karena dugaan pembohongan atas pengobatan yang dilakukan.
Baca Juga: Gus Samsudin Terancam Penjara? Ini Penyebab Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar Tutup
Menurut pantauan dan informasi yang diperoleh Tim Media Blitar, sejumlah warga berkumpul beramai-ramai dan menyuarakan agar Padepokan Nur Dzat Sejati segera ditutup.
Selain itu, diketahui juga bahwa sejumlah aparat keamanan TNI dan Polisi mewadahi untuk mediasi pada sore hari di hari yang sama (Minggu, 31 Juli 2022: red), namun masih belum menemukan titik terang.
Padepokan Nur Dzat Sejati yang ditutup dalam jangka waktu yang belum ditentukan, diduga karena pemiliknya yaitu Gus Samsudin telah melakukan penipuan dalam praktek pengobatan.
Selain itu, praktek pengobatan ghaib dan perdukunan dengan kedok agama yang dilakukan Gus Samsudin juga menjadi alasan atas protes yang terjadi.