Update Terkini Gus Samsudin, Sebut Padepokan Nur Dzat Sejati Memiliki Izin Praktik dan Tidak Melanggar Hukum

- 1 Agustus 2022, 07:54 WIB
Update Terkini Gus Samsudin, Sebut Padepokan Nur Dzat Sejati Memiliki Izin Praktik dan Tidak Melanggar Hukum
Update Terkini Gus Samsudin, Sebut Padepokan Nur Dzat Sejati Memiliki Izin Praktik dan Tidak Melanggar Hukum /Media Blitar/Ninditoo/

MEDIA BLITAR – Gus Samsudin menolak menutup padepokan Nur Dzat Sejati Rejowinangun, Kademangan, Blitar.

Penolakan tersebut ia sampaiakan saat mediasi bersama pihak kepolisian beserta Kepala Desa Rojowinangun, Minggu 31 Juli 2022.

Gus Samsudin menyebutkan bahwa dirinya tidak akan menutup jangka panjang padepokan selama tidak melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Gus Samsudin menyebutkan bahwa padepokan yang dia dirikan memiliki izin praktik dan tidak melanggar hukum. 

 

Baca Juga: Jadwal Dangdut Academy 5 Indosiar Episode 9 Tidak Tayang Hari ini 1 Agustus 2022, Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto sepakat dengan tuntutan warga untuk menutup padpokan Nur Dzat Sejati dan mengawal kasus ini hingga selesai. 

Bhagas Wigasto mengaku bahwa dirinya saat ini bersikap netral dan tidak berpihak kepada Gus Samsudin.

Kasus ini bermula ketika Pesulap Merah mendatangi padepokan Gus Samsudin untuk membongkar praktik pengobatannya pada 20 Juli lalu yang kemudian viral di dunia maya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x