Klarifikasi Kepala Desa Rejowinangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP

- 1 Agustus 2022, 16:24 WIB
Klarifikasi Kepala Desa Rejowangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP
Klarifikasi Kepala Desa Rejowangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP /Madia Blitar/Nindito

MEDIA BLITAR - Kedatangan Pesulap Merah atau Marcel Radhival di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, untuk membongkar praktik Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati yang dianggapnya menyimpang dan merugikan menyisakan polemik yang cukup rumit. 

Pada saat kejadian Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto meminta foto KTP pada Pesulap Merah viral dan menjadi sorotan netizen.

Tidak sedikit netizen yang menyerang dan menyudutkan Kepala Desa karena dinilai berpihak kepada Gus Samsudin. 

Baca Juga: Apa itu Girlfriend Day yang Viral di Tiktok? Simak Penjelasannya

Adanya isu miring tersebut, Kepala Desa akhirnya angkat bicara dan menyampaikan alasannya meminta foto KTP kepada Marcel.

Saat ditemui awak redaksi MediaBlitar, Bhagas Wigasto menyampaikan bahwa permintaan untuk menunjukkan KTP merupakan langkah awal untuk mendeteksi dini terjadinya kericuhan yang mengganggu kententraman warga desa. 

Sebelumnya, Bhagas Wigasto sudah mendapat kabar terkait kedatang Pesulap Merah lima hari sebelumnya. 

Untuk meminimalisir terjadinya konflik, ia mewanti-wanti kepada RT setempat ketika terdapat warga yang hadir untuk lapor terlebih dahulu.

Baca Juga: BLACKPINK Resmi Rilis Trailer Comeback Born Pink, Bakal Konser World Tour Segera!

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x