MEDIA BLITAR - Penangkapan dan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur jadi sorotan publik.
Kini Roy Suryo telah diteteapkan sebagai tersangkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur Jumat kemarin dan telah menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur hingga 12 jam lamanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada para awak media Jumat kemarin.
“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, seperti dikutip dari Pmj News Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut informasi, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22:18 WIB.
Namun Polda Metro Jaya tidak menahannya dengan alasan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. “Ya (alasannya) sakit,” kata Zulpan.