Resmi! Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Boroubudur

- 23 Juli 2022, 09:13 WIB
Foto Roy Suryo saat di Mapolda Metro Jaya
Foto Roy Suryo saat di Mapolda Metro Jaya /PMJ News/ Fajar

MEDIA BLITAR – Pakar Telematika Roy Suryo resmi ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur oleh polisi.

Roy Suryo akhirnya ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka karena unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.

Meski Roy Suryo sempat melaporkan tiga akun pengunggah pertama meme tersebut, namun polisi menyebutkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Hujan Meteor Akhir Bulan Juli, Bagaimana Dampaknya Bagi Bumi?

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada para awak media di Jakarta Jumat kemarin.

“(Laporan Roy Suryo) Tidak memenuhi unsur pidana,” ungkap Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj News, Jumat 22 Juli 2022.

Selanjutnya Endra Zulpan juga menegaskan bahwa laporan yang ditindaklanjuti saat ini adalah terkait Roy Suryo sebagai terlapor.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka! Langsung Ditahan Setelah Diperiksa Polisi

Hal ini dikarenakan laporan mantan Menpora tersebut sebagai terlapor memenuhi unsur pidana sedangkan laporan Roy Suryo sebagai pelapor tidak memenuhi unsur pidana.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah