Mulai Berlaku Juni! TNKB Atau Pelat Kendaraan Warna Dasar Putih dan Tulisan Hitam, Ini Ketentuannya

- 2 Juni 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi foto TNKB atau pelat nomor pribadi dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam ,/ PMJ/ Yeni
Ilustrasi foto TNKB atau pelat nomor pribadi dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam ,/ PMJ/ Yeni /

Selanjutnya Taslim menegaskan terkait kondisi saat perpanjangan STNK lima tahunan yang otomatis akan membuat TNKB harus diganti.

"Tentu kita akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya," tambah Taslim.

Kemudian Taslim juga menyebutkan bahwa saat ini material TNKB pelat putih sudah selesai proses produksi. Dan bahkan akan segera didistribusikan ke polda-polda pada pertengahan bulan Juni.

Baca Juga: Jam Kick-off Mundur, Timnas Indonesia U19 Vs Ghana Toulon Cup 2022, Link Live Streaming dan Siaran Langsung TV

Nantinya mulai pertengahan Juni akan diberlakukan penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," jelas Taslim.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah