MEDIA BLITAR – Sudah ketok palu, tak akan ada lagi siaran TV analog di 3 wilayah ini mulai hari ini, lantas wilayah apa saja yang dihentikan siaran TV analognya, simak daftarnya di artikel ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi menyatakan akan melaksanakan program analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 pada pukul 24.00.
Dengan begitu, Ini artinya mulai hari ini, warga di sejumlah wilayah tak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24:00 atau besok malam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam konferensi pers, Jumat 29 April 2022.
Dalam pernyataan yang sama ia menjelaskan bahwa penghentian tetap analog TV tahap I dimulai di tiga wilayah siaran, delapan kabupaten/kota tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Meranti.
Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka, serta wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Plate meminta masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital untuk segera memakai Set Top Box (STB).