Lebaran 2022 Jatuh Kapan? Prediksi Perhitungan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Muhammadiyah dan Pemerintah

- 27 April 2022, 14:35 WIB
Lebaran 2022 Jatuh Kapan? Prediksi Perhitungan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Muhammadiyah dan Pemerintah/Pixabay
Lebaran 2022 Jatuh Kapan? Prediksi Perhitungan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Muhammadiyah dan Pemerintah/Pixabay /

MEDIA BLITAR – Memasuki penghujung bulan Ramadhan tahun 2022, menuju awal bulan Syawal 2022 atau 1433 H.

Di momen ini, tentu umat muslim antusias dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022. Momen ini menjadi yang paling ditunggu, karena umat muslim dan hampir seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati mudik, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, selepas pandemi virus Corona terjadi sejak tahun 2020.

Beriringan dengan ‘infomasi Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh hari apa’, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin tanggal 2 Mei 2022.

Baca Juga: Perjalanan Karir Politik Bupati Bogor Ade Yasin, Tertangkap OTT KPK dengan Dugaan Penerimaan Suap

Tak sembarangan, keputusan Muhammadiyah tersbut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid yang disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah yaitu Agung Danarto pada 25 April 2022.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar Sholat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya, dapat diselenggarakan dengan khusyuk dan saksama,” ucap Agung seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: ‘Lebaran 2022 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Kemungkinan Sama’.

Di sisi lain, Kementerian Agama baru akan menetapkan 1 Syawal 1443 H melalui Sidang Isbat yang rencananya akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Ade Yasin Bupati Bogor, Resmi Ditangkap KPK Dugaan Suap: Asal Partai, Suami

Namun, Kemenag telah melakukan pengamatan hilal di 99 lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan bahwa secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat digelar sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Operasi Tangkap Tangan KPK, Ringkus Bupati Bogor Ade Yasin atas Dugaan Pidana Korupsi

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujar Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sebutnya lagi.

Baca Juga: Suami Mendapat Pelayanan Buruk Saat Melamar Mitra Ojek Online, Amanda Farliany Berikan Surat Terbuka

Kamaruddin mengatakan, rukyat dilakukan untuk mengonfirmasi tinggi hilal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

"Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya. (Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x