Pihak pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, diantaranya seperti memberlakukan sistem ganjil-genap dan melarang truk masuk jalan tol.
"Melalui aturan ganjil-genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol," sambung Jokowi.
Kemudian Jokowi juga mengutip hasil survei Kementerian Perhubungan terkait prediksi arus kendaraan saat mudik Lebaran.
Hasil survei Kementerian Perhubungan, memperkirakan bakal ada 40 juta kendaraan mobil dan sepeda motor yang digunakan saat mudik Lebaran 2022.
"Dari survei Kementerian Perhubungan, didapatkan hasil bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, sebelumnya telah menetapkan 3 syarat dan ketentuan mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022.
Baca Juga: Simak Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Arus Mudik Balik Tahun 2022
Berikut ini 3 syarat dan ketentuan mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022:
1. Pemudik yang sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa harus lolos tes kesehatan.