Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Kini Tersangka jadi 12 Orang

- 8 April 2022, 12:57 WIB
Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Kini Tersangka Jadi 12 Orang.*/PMJ News
Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Kini Tersangka Jadi 12 Orang.*/PMJ News /

Sebanyak 5 orang dari 12 tersangka tersebut telah diamankan, mereka berinisial FR, RS, RK, YS dan RU.

Terkait kasus robot trading DNA Pro, 7 tersangka masih dalam pencarian dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Lelah dengan Semua Tuduhan, Vanessa Khong Beri Klarifikasi tentang Uang Jajan Rp 2M yang Diberikan Indra Kenz

Baca Juga: Terbongkar! Doni Salmanan Seringkali Bagi Rezeki, Teman Dekat: Terlalu Dewa atau Iblis Nipunya!

Tersangka dalam kasus ini terjerat beberapa pasal, di antaranya 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5, Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kini dari 12 tersangka yang telah ditetapkan, 7 di antaranya masih dalam pencarian atau terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah