Bukan Sebatas Guru dan Murid, Penyidik Sebut Fakarich Terima Aliran Dana Rp1,9 M dari Indra Kenz

- 6 April 2022, 08:55 WIB
Bukan Hanya Guru dan Murid, Penyidik Sebut Fakarich Punya Hubungan dengan Indra Kenz Terkait Bisnis
Bukan Hanya Guru dan Murid, Penyidik Sebut Fakarich Punya Hubungan dengan Indra Kenz Terkait Bisnis /YouTube/Indra Kesuma/

MEDIA BLITAR - Kasus penipuan aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz masih terus bergulir.

Bahkan polisi kini menetapkan nama baru yaitu Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka yang disebut memiliki hubungan bisnis dengan Indra Kenz.

Sebelumnya santer diberitakan bahwa Fakarich merupakan sosok yang mengajari Indra Kenz dalam bermain trading.

Baca Juga: HASIL SKOR, Jadwal dan Klasemen Piala AFF Futsal 2022 Grup A-B 6 April: Indonesia, Thailand, Malaysia Lengkap

"F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai ditekturnya," papar Kapala Bagian Penerangan Umum (Kabangpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip Media Blitar Selasa, 6 April 2022.

Fakarich dan Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner atau binary option aplikasi Binomo.

Melansir dari Antara, PT Disotiv Citra Digital merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perencana web.

Baca Juga: TERBARU Daftar Ranking Futsal di Dunia: Brasil Teratas, Spanyol-Iran 10 Besar, Jepang Indonesia Thailand ASEAN

Indra Kenz disebut pernah daftar kelas trading Fakarich pada tahun 2019 dengan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu.

Tidak hanya Indra Kenz, Doni Salmanan dan Kapten Vincent juga disebut pernah mengikuti kelas trading Fakarich.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Fakarich menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dari Indra Kenz. 

Baca Juga: REKAP KLASEMEN AFF Futsal 2022 Grup A-B 6 April Jelang Indonesia vs Kamboja, Thailand vs Malaysia, Timor Leste

"F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar," ungkap Gatot.

Berdasar hasil penyelidikan pihak kepolisian, Fakarich mengaku bergabung sebagai afiliator Binomo pada tahun 2019.

Setelah itu Fakarich kemudian membuka kelas kursus dengan biaya sebesar Rp5 juta melalui website fakartrading.com yang dikelola oleh PT Fakar Edukasi Pratama.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap dengan Bacaan, Niat, dan Arti Bahasa Indonesia

Selain itu, Fakarich juga membuat konten seputar trading yang diupload di kanal Youtube miliknya. 

Kini Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 miliar.***

 

 

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah