Tak Ingin Kecolongan, Pertamina Ajak kepolisian Awasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Setiap SPBU

- 4 April 2022, 17:02 WIB
Tak Ingin Kecolongan, Pertamina Ajak kepolisian Awasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Setiap SPBU
Tak Ingin Kecolongan, Pertamina Ajak kepolisian Awasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Setiap SPBU /Dok. Pertamina.

MEDIA BLITAR – Permintaan akan BBM subsidi saat ini tengah meroket pasca pemerintah mengumumkan naiknya harga BBM nonsubsidi beberapa waktu yang lalu.

PT Pertamina (Persero) langsung mengupayakan langkah antisipasi penyalahgunaan demi menghindari oknum-oknum nakal terkait tingginya permintaan BBM subsidi.

Produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumas tersebut menggandeng Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota di Jawa Barat untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU.

Baca Juga: Resep Es Buah Kekinian, Cocok Untuk Menu Berbuka Puasa Bersama Dengan Bestie di Rumah

Dilansir dari laman resmi Antara pada Senin, 4 April 2022,  Andi Arifin selaku Sales Branch Manager PT Pertamina yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat mengatakan, bahwa Pertamina dan kepolisian akan meningkatkan pengawasan di setiap SPBU.

“Kami bersama pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di tengah kondisi permintaan yang melonjak saat ini." kata Andi.

Hal ini dilakukan agar tak kecolongan seperti yang dialami beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Fakta-fakta Menarik Mikasa Ackerman di Anime Attack on Titan, Salah Satunya Berjuang untuk Rakyat

Sebelumnya Polres Sukabumi telah berhasil  meringkus pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Modus tersebut dilakukan oleh pegawai SPBU sendiri dengan cara memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan nelayan.

Namun, pelaku malah memperjualbelikannya secara eceran kepada pengendara yang ingin mengisi bahan bakar solar.

Baca Juga: Ending Twenty Five Twenty One, Yi Jin dan Hee Do Berpisah: Bocoran Sinopsis dan Link Nonton Episode 16

“Maka dari itu, untuk meminimalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar bukan untuk peruntukannya, setiap SPBU akan diawasi oleh pihak kepolisian selama 24 jam." tegas Andi.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) sendiri telah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada Jumat, 1 April 2022 lalu.

Harga BBM dengan RON 92 tersebut naik dari sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi Rp 12.500-13.000 per liter di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Lagu Terbaru dari Lady Gaga dan Tony Bennett Berhasil Masuk Berbagai Nominasi di Grammy Awards 2022

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax hanya 14 persen.***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah