Jelang Puasa dan Antisipasi Mudik Lebaran, PT KAI Bakal Tambah 35 Perjalanan Untuk KA Jarak Jauh

- 30 Maret 2022, 09:11 WIB
Jelang Puasa dan Antisipasi Mudik Lebaran, PT KAI Bakal Tambah 35 Perjalanan Untuk KA Jarak Jauh,/ Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana
Jelang Puasa dan Antisipasi Mudik Lebaran, PT KAI Bakal Tambah 35 Perjalanan Untuk KA Jarak Jauh,/ Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana /

MEDIA BLITAR – Menjelang memasuki bulan Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bakal melakukan penambahan sebanyak 35 rangkaian perjalanan kereta api jarak jauh untuk persiapan angkutan Lebaran 2022.

Penambahan yang dilakukan oleh KAI ditujukan untuk mengakomodasi tingginya penumpang pada puncak arus mudik yang diperkirakan akan terjadi 30 April-1 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo saat rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga: Jam Tayang Zalim Istanbul Rabu, 30 Maret 2022: Temukan Kamera CCTV, Nedim Tahu Kebenaran Pernikahan Cemre

"KAI terakhir kali menyelenggarakan angkutan Lebaran pada 2019. Tahun ini penambahan angkutan akan cukup banyak," jelas Didiek Hartantyo.

Selanjutnya Didiek menjelaskan soal periode Idul Fitri dan pihaknya akan menyiapkan kapasitas tempat duduk 4,7 juta.

Puncak dari arus mudik lebaran diperkirakan mulai H-10 sampai H+10 dan rata-rata kursi perjalanan penumpang perhari diprediksi sebanyak 216 ribu.

Baca Juga: Rest in Peace Lucky Andreono, Juri Masterchef Indonesia Season 1 Serentak Unggah  Duka Cita di Instastory

Sementara itu periode arus puncak mudik dan balik lebaran diperkirakan mencapai jumlah kursi 218 ribu.

Tidak hanya itu, menurut Didiek pihaknya akan menyiapkan posko angkutan Lebaran mulai 22 April atau H-10 menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Juara MCI 8 Beri Emoji Sedih di Story Instagram, Lucky Andreono Juara Masterchef Indonesia Season 1 Tutup Usia

Nantinya posko angkutan Lebaran akan berdiri selama 22 hari hingga 13 Mei atau H+10 pasca Idul Fitri.

Di sisi lain Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya menjelaskan bahwa aturan perjalanan selama mudik akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Link Copy dan Trik Cara Buat Centang Biru TikTok Via www.flaticon.com, Emoji Mix Mudah Tanpa Download Aplikasi

Nantinya masyarakat yang akan melakukan mudik dengan angkutan kereta, yang telah memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan booster tanpa perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen, namun tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi

"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," jelas Salusra.***

 

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah