5 Alasan Utama Dokter Terawan Mantan Menkes Dipecat Permanen dari IDI: Pelanggaran Etika Berat dari 2018-2022

- 26 Maret 2022, 16:43 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/ Pikiran Rakyat
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/ Pikiran Rakyat /

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi "kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri" acara PB IDI.

Baca Juga: Amankan 13 Orang, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Daerah Cikini

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Dokter Terawan kerap kali dikaitkan dengan berbagai kontroversi, berikut adalah kontroversi yang menyelimuti namanya.

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa, Masjid Istiqlal Akan Gelar Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Ini Ketentuannya!

Kontroversi Dokter Terawan: Rumuskan 'Terawan Theory' hingga Sikap ‘Arogan’ dan ‘Anti-Sains’

Selain dikenal sebagai mantan menteri, Dokter Terawan sendiri dikenal karena pernah merumuskan 'Terawan Theory', yakni sebuah teori yang terkait dengan metode 'cuci otak' pada penderita stroke.

Ketika Pandemi COVID-19 mulai merebak, ia bekerja mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kapal pesiar Dream World.

Ia juga mendapat kontroversi dari pemulangan dan karantina WNI dari Wuhan karena lokasi karantina terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, meskipun pemerintah Indonesia telah meyakinkan warga bahwa WNI yang dipulangkan tidak terinfeksi. Setelah masa karantina 14 hari, seluruh WNI dideklarasikan sehat dan tidak terinfeksi COVID-19.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x