“Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi,” kata Dzulfian, seperti dikutip dari artikel ANTARA.
Lebih lanjut, masalah rencana kenaikan PPN tersebut berasal dari 'cekaknya' anggaran pemerintah yang disebabkan oleh 2 hal, yakni pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: 5 Manfaat Susu Dicampur dengan Lada dan Cengkeh yang Jarang Diketahui Banyak Orang
“Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan,” sambungnya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya dengan cara menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Nantinya kenaikan PPN akan berdampak terhadap 2 hal, yakni terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi, dan akan terjadi penurunan daya beli masyarakat karena harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji.
“Masyarakat akhirnya akan dirugikan dibanding sebelumnya akibat kebijakan ini,” ucap Dzulfian Syafrian.
***