Kapan Tilang Online di Jalan Tol Mulai Berlaku? Lihat Jadwal Resminya dan di Ruas Tol Mana Saja

- 23 Maret 2022, 20:55 WIB
Kapan Tilang Online di Jalan Tol Mulai Berlaku? Lihat Jadwal Resminya dan di Ruas Tol Mana Saja.*/Antara
Kapan Tilang Online di Jalan Tol Mulai Berlaku? Lihat Jadwal Resminya dan di Ruas Tol Mana Saja.*/Antara /

MEDIA BLITAR - Pengguna jalan tol harus mengetahui informasi resmi terkait tilang online di ruas tol seluruh Indonesia.

Tilang tol online ini akan berfokus untuk dua jenis pelanggaran lalu lintas khusus yaitu over speed dan ODOL (over dimension over loading).

Dikutip dari informasi resmi Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Penindakkan tilang online melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di beberapa ruas tol akan mulai aktif pada 1 April 2022.

Baca Juga: Apakah Mudik Tahun 2022 Diperbolehkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Dijelaskan pula jika sebelum tanggal aktif tilang tol tersebut, maka sifatnya masih sosialisasi sampai 30 Maret 2022 dimana pelanggaran akan diberikan peringatan saja.

Deteksi Pelanggaran

Adapun deteksi pelanggaran tol ini meliputi dua jenis.

Pertama dengan pemasangan speed cam 30 titik jalan tol di seluruh Indonesia untuk jenis pelanggaran over speed.

Baca Juga: Keluh Kesah Penjual Gorengan di Blitar Hadapi Naiknya Harga Minyak Goreng: Kalau Direbus, Nasib Kita Gimana?

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x