MEDIA BLITAR – Baru-baru ini, Dirjen GTK Kemdikbud menginformasikan kepada seluruh guru di Indonesia untuk menautkan akun belajar.id ke SIMPKB selambat-lambatnya pada tanggal 12 Maret 2022.
Guru yang mengakses SIMPKB akan mendapatkan pemberitahuan terkait Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 yang mewajibkan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB untuk menautkan akun belajar.id masing-masing pada data personal yang terdapat pada SIMPKB.
Baca Juga: Cara Mudah Atasi Masalah API Pusdatin Kemdikbud LTMPT 2022, Tak Perlu Panik Tinggal Lakukan Ini
Akun belajar.id merupakan akun elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek (Kemdikbud Ristek). Akun pembelajaran ini diperuntukkan bagi para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Pada SIMPKB sendiri telah tersedia layanan untuk dapat tertaut dengan layanan Akun Pembelajaran belajar.id. Nantinya, para guru dapat masuk ke akun SIMPKB masing-masing melalui akun tersebut.
Melalui Akun Pembelajaran, anda bisa mengakses berbagai kebutuhan untuk kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbud Ristek serta beragam aplikasi yang dapat memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh seperti Aplikasi Merdeka Mengajar, SIMPKB, panggilan video, kelas daring, Chromebook, Presentasi Daring, Formulir Daring, Tanya BOS, Rumah Belajar dan lain sebagainya.
Baca Juga: 5 Tips Mudah Agar Tidak Mengantuk Saat Belajar Didalam Kelas, Salah Satunya Sarapan Pagi
Berikut adalah cara mendapatkan akses masuk ke belajar.id :