Sementara itu Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga, Fedik Abdul Rantam menyebutkan bahwa ada tiga kali bimbingan dari LPPOM MUI untuk sampai ke tahap sertifikasi halal sehingga Vaksin Merah Putih dapat digunakan mayarakat dengan aman dan halal.
"Fatwa halal ini merupakan dukungan yang besar untuk vaksin asli Indonesia," jelas Fedik.
Tidak hanya Ferdik, Direktur Utama PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX. Sudirman juga sependapat dengan mengatakan bahwa uji klinis dengan subjek penelitian yang belum pernah divaksin menjadi tantangan besar bagi para peneliti.
Nantinya mereka akan mencari ke lokasi atau daerah masyarakat yang belum menerima vaksin seperti kalangan pesantren yang dikawal Kiai Asep dari Mojokerto, Jawa Timur.
Oleh karenanya Sudirman juga menegaskan arti pentingnya sertifikasi halal yang didapatkan oleh Vaksin Merah Putih.
"Sebab itu, dukungan fatwa halal ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti," jelas Sudirman.***