Edy Mulyadi Telah Ditahan, Polri: Sudah Sesuai Dengan Prosedur

- 1 Februari 2022, 18:05 WIB
Edy Mulyadi Telah Ditahan, Polri: Sudah Sesuai Dengan Prosedur
Edy Mulyadi Telah Ditahan, Polri: Sudah Sesuai Dengan Prosedur /Foto/Tangkap Layar/Humas Polri/humas polri

MEDIA BLITAR - Belakangan nama Edy Mulyadi menjadi sorotan publik.

Hal tersebut lantaran Edy Mulyadi telah mengatakan sesuai hal yang diduga sebagai salah satu ujaran kebencian yang menyinggung salah satu wilayah di Indonesia.

Dalam kasus ujaran kebencian yang telah dilakukan oleh Edy Mulyadi tersebut telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Nonton Ghost Doctor Episode 10: Asmara Rumit Cha Young Min dengan Jang Se Jin

Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 1 Februari 2022, Polri telah menegaskan bahwa penahanan kepada Edy Mulyadi mengenai kasus ujaran kebencian sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri meyampaikan hal demikian lantaran menanggapi pihak kuasa dari Edy Mulyadi yang merasa keberata dengan penahanan kliennya tersebut karena belum menjalani proses berita acara pemeriksaan atau BAP.

“Penyidik telah melakukan pada tahapan penyidikan yang telah sesuai dengan prosedur dan aturan aturan perundang-undangan atau KUHP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Profil Biodata Nam Da Reum dari IG, Umur, dan Tinggi Badan

Bareskrim Polritelah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x