Profil Randa Septian yang Ditangkap Polisi di Bali karena Kasus Narkoba, dari Tinggi Badan Hingga Akun Sosmed

- 31 Januari 2022, 21:41 WIB
Profil Randa Septian yang Ditangkap Polisi di Bali karena Kasus Narkoba, dari Tinggi Badan Hingga Akun Sosmed/Instagram/@randaseptian
Profil Randa Septian yang Ditangkap Polisi di Bali karena Kasus Narkoba, dari Tinggi Badan Hingga Akun Sosmed/Instagram/@randaseptian /

MEDIA BLITAR – Simak profil Randa Septian artis sinetron yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Nama Muhammad Randa Septian atau Randa Septian sedang menjadi sorotan, karena tersandung kasus narkoba.

Randa Septian diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali pada Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Nonton Ghost Doctor Episode 9: Rahasia Kim Bum dan Rain Dipastikan Tak Ketahuan?

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit I Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono.

“Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya,” ungkap AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar Bali seperti dikutip dari laman PMJ News Senin, 31 Januari 2022.

Randa ditangkap dengan satu temannya yang bernama Arthur Augoest H Aruan. Randa mengaku masih pertama kali memakai ganja, sedangkan temannya telah mengkonsumsi ganja sejak tahun 2017.

Baca Juga: Goh Liu Ying Putuskan Pilih Ong Yew Sin Sebagai Pasangan Baru, Bakal Mulai Tampil Saat Jerman Open

“Yang bersangkutan perannya sebagai pengguna narkotika jenis ganja, alasannya karena dia memang ingin dan tertarik menggunakan narkotika. Kurang lebih setelah satu minggu datang ke Bali, coba-coba dengan itu (ganja),” ujar AKP Sutriono.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x