Artis Sinetron Ini Diciduk Polisi di Bali Karena Terjerat Kasus Narkotika

- 31 Januari 2022, 20:30 WIB
Artis Sinetron Ini Diciduk Polisi di Bali Karena Terjerat Kasus Narkotika/Instagram/@randaseptian
Artis Sinetron Ini Diciduk Polisi di Bali Karena Terjerat Kasus Narkotika/Instagram/@randaseptian /

MEDIA BLITAR – Kembali terjadi kasus narkoba di kalangan artis Tanah Air.

Artis sinetron Muhammad Randa Septian diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Pemain sinetron ganteng-ganteng serigala itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali pada hari Jumat, 7 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita di seputar Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Link Nonton Anime Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 9: Uzui Tengen Kaget Karena Keberadaan Gyutaro Menghilang

Dilansir dari laman PMJ News, Randa Septian diciduk bersama temannya yang bernama Arthur Augoest H Aruan saat di Bali.

Randa Septian mengaku baru sekali mengkonsumsi ganja, dan Arthur telah mengkonsumsi ganja sejak tahun 2017.

Kanit I Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Head to Head Timnas Indonesia U23 VS Laos Jelang Laga Perdana Piala AFF U-23 2022 pada 15 Februari 2022

“Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya,” ungkap AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar Bali seperti dikutip dari PMJ News Senin, 31 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x