Baca Juga: Indonesia Ikuti Turnamen Badminton Asia Team Championships 2022, Ini Daftar Atlet Yang Terpilih
Dipertegas lagi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden 19 Tahun 2001 tertanggal 9 April 2001, Presiden Gus Dur yang meresmikan Imlek sebagai hari libur secara khusus bagi etnis Tionghoa.
Barulah pada 2002, melalui Keputusan Presiden 9 Tahun 2002, Presiden Megawati menetapkan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional.***